Apakah Pinjaman Pinjaman berbasis Online ini benar aman?

 Teman teman, menurut kalian pinjol itu banyak ruginya atau malah bisa bikin untung? 

Karena seperti yang kita tau bahwa dimana pun sekarang ini iklan-iklan pinjol atau pinjaman online sangat bebas bertebaran disemua media sosial dan platform digital bahkan banyak di baliho pinggir jalan besar, jembatan penyebrangan, kereta api, bahkan sampai ke layanan yang menyediakan transportasi online juga menawarkan pinjaman online.


Beberpa yang sering berkeliaran iklannya adalah :

1. Shoppee Paylater, Shoppee Pinjam

2. Kredivo

3. Aku laku

4. Indodana

5. Bantu Saku

6. Ada Kami

7. Ada Pundi

8. Uatas

9. Kredit Pintar

10. UKU


Bahkan pinjaman pinjaman online tersebut sekarang sudah bekerjasama dengan Bank, jadi kita seolah-olah pinjam dengan pinjol tapi sumber dana pinjol tersebut ternyata dari Bank. 

Mengapa semakin subur saja pertumbuhan pinjaman-pinjaman online di Indonesia? Dan apakah benar bahwa pinjaman online sebenarnya menguntungkan untuk masyarakat ataukah malah sangat merugikan masyarakat? Jika sangat merugikan masyarakat, mengapa semakin terang-terangan dan sangat gencar iklan pinjaman online di semua media sosial dan juga dimana pun tempat yang bisa mengiklankan? Apakah peran serta Pemerintah dalam menyikapi fenomena ini? Apakah Pemerintah bisa membantu masyarakat jika suatu hari ada banyak yang tidak bisa membayar hutang?


Comments